Warnanusa.com - Media sosial dihebohkan dengan kasus meninggalnya 3 pelajar asal Makasar yang dipaksa minum miras oplosan dengan kadar Alkohol 96%.
Berawal dari cuitan akun Twitter @jaesahiy_ yang merasa bahwa kasus ini tidak ditanggapi serius oleh pihak kepolisian karena orang tua pelaku adalah anggota polisi.
"Jadi ini salah satu kasus mengenai temanku (korban) yang pelakunya sendiri melarikan diri dan sampai sekarang masih belum ditemukan," cuitan dalam akun Twitter @jaesahiy_ pada 28 Februari 2023.
Baca Juga: Hasil Semifinal Copa Del Rey: Barcelona Tundukkan Real Madrid, Carlo Ancelotti Salah Taktik?
"... tetapi dari kasus tersebut pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi," cuitan lain dalam akun Twitter tersebut.
Diunggah juga profil singkat pelaku yang bernama Alfonso Dominiq Borang.
Terdapat indikasi penganiayaan dalam pemaksaan tersebut, terbukti dengan beredarnya video berdurasi 1 menit 2 detik dalam akun Twitter @jaesahiy_ yang diunggah pada 28 Februari 2023.
Baca Juga: Nani Wijaya 'Emak' Masuk Rumah Sakit, Pemain Bajaj Bajuri Jenguk dan Beri Doa Terbaik
Saat ini video tersebut sudah dilihat oleh lebih dari 1 Milyar pengguna Twitter dan sudah banyak direpost dalam akun sosial media lainnya.
Dalam video itu, pelaku yang mengenakan kaos hitam dengan arogan menendang dan menampar korban berkali-kali.
Saat hendak meminta pulang, tiga orang korban berinisial AA (15), MRP (17) dan RF (16) mendapatkan ancaman akan dibunuh jika tidak ikut minum miras oplosan tersebut.
Korban yang merasa terintimidasi hanya bisa menangis ketakutan dan memohon ampun.
Baca Juga: Venna Melinda Tampil Anggun di Insert Fashion Awards, Banjir Dukungan hingga Doa Netizen
Seusai pesta miras, keesokan harinya, korban sempat pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk berat. Sebelum meninggal, sempat mengeluhkan sakit perut hingga muntah.
Artikel Terkait
Viral! Video Detik-Detik Evakuasi Balita, Tangannya Terjepit Eskalator Mall Cibubur hingga Menjerit
Hotman Paris Usulkan Ayah David Gugat Perdata Keluarga Mario Dandy dan AG: Gugat Triliunan!
Nah Loh! Status Agnes Jadi Pelaku namun Tidak Ditahan, Pakar Hukum: Penahanan Tidak Harus Dilakukan Kecuali...
Apakah AG Bisa Dipenjara usai Ditetapkan sebagai Pelaku? Ternyata Ini Rincian Hukuman untuk Tindak Pidana Anak
DETIK-DETIK Pembunuhan 2 Wanita yang Dicor Semen di Bekasi, Sang Pelaku Bunuh Diri di TKP, Apa Motifnya?
Viral! Terekam Video Mobil Plat AB 1 Ikut Berhenti Saat Lampu Merah, Netizen: Real Sultan, Tanpa Dikawal