Sering Dikecam, KPAI Turun Tangan Beri Perlindungan terhadap AG, Ada Apa?

- Jumat, 3 Maret 2023 | 20:09 WIB
Agnes diberikan perlindungan oleh KPAI (Instagram/@mariodandyss)
Agnes diberikan perlindungan oleh KPAI (Instagram/@mariodandyss)

WarnaNusa.com - Perempuan berinisial AG statusnya menjadi pelaku atas kasus penganiayaan David sejak 2 Maret 2023.

Setelah AG ditetapkan sebagai pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum, KPAI turut menyoroti kasus ini.

Meskipun sering dikecam masyarakat karena dinilai memberikan perlindungan tidak tepat sasaran, kini KPAI memberikan perlindungan terhadap AG.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Agnes alias AG Usai Ditetapkan Jadi Pelaku? Ternyata Pacar Mario Itu akan...

Seperti diketahui, AG merupakan salah satu pelaku yang terlibat atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban koma.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa pada tim kuasa hukum dan keluarga AG mendatangi KPAI untuk perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.

"28 Februari, kami (KPAI) didatangi oleh tim kuasa hukum dan keluarga AG, sebagai anak yang berhadapan dengan hukum," kata Ketua KPAI dalam konferensi pers.

Baca Juga: Agnes Jadi Pelaku! Belajar dari David dan Mario Dandy, Hindari Mencari Pasangan dengan 4 Sifat Ini

Alasan KPAI memberikan AG perlindungan ialah untuk memastikan ruang lingkup AG setara dalam menjalani proses hukum.

"Ini menjadi situasi yang harus kami pastikan juga ruang lingkupnya, bagaimana pengawasan KPAI bisa memperlakukan anak saksi ini secara setara dalam konteks perlindungan dan proses hukumnya," katanya.

Ketua KPAI juga menyampaikan bahwa timnya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan agar tidak ada hal yang tidak diinginkan dalam kerangka pemeriksaan.

Baca Juga: Update FAKTA BARU Kasus Mario Dandy, Bukti Makin Komplit Ada Chat Video Hingga CCTV TKP, Agnes Gimana?

Terlebih, ini adalah upaya KPAI dalam menangani langkah-langkah untuk anak yang berhadapan dengan hukum.

"Kami berkoordinasi apakah ada yang tidak menyenangkan di dalam kerangka pemeriksaan. Itu langkah-langkah kami untuk anak yang berhadapan dengan hukum," tambahnya.

Halaman:

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X