• Jumat, 29 September 2023

Kabar Buronan KPK Harun Masiku Jadi Marbot Masjid di Malaysia, Polri: Interpol Indonesia Belum Terima Info

- Jumat, 3 Maret 2023 | 22:26 WIB
Harun Masiku buronan KPK atas kasus suap KPU (RRI.co.id )
Harun Masiku buronan KPK atas kasus suap KPU (RRI.co.id )

 

 

WarnaNusa.com - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku kini dikabarkan bersembunyi di Malaysia dengan menyamar sebagai marbot masjid.

Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan buka suara menanggapi isu yang merebak tersebut.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan laporan tersebut belum bisa dikonfirmasi karena Interpol Indonesia belum menerima laporan resmi Interpol dari 194 negara lain.

Baca Juga: JHF Jelaskan Makna Ranto Gudel pada Lagu Cintamu Sepahit Topi Miring, Ternyata Ayah Didi Kempot!

Sebagai informasi, Interpol Indonesia sudah lama mengeluarkan red notice. Dengan cara ini, lokasi Harun Masiku akan diketahui secara otomatis saat dia melintasi negara melalui jalur resmi.

"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi pasti akan terdeteksi. Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol," jelas Karo Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip WarnaNusa.com dari PMJ News Jumat, 3 Februari 2023.

Artinya, keberadaan buronan KPK dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024 akan segera diketahui, sehingga untuk kemudian diinformasikan Interpol luar ke dalam negeri.

Baca Juga: JANGGAL! Agnes Bukan Perekam Video Aniaya David? Beredar Hasil Analisis Rekaman TKP

Polri menyatakan hingga kini belum menerima informasi dari Interpol mengenai keberadaan buronan KPK, Harun Masiku yang disebut di Malaysia.

"Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan (Harun Masiku) bersembunyi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut buronan kasus suap KPU itu terakhir kali terlacak tengah berada di luar negeri.

Baca Juga: Lirik Lagu Pink Theory (Ost GAP The Series) - FreenBecky, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI dengan uang sebesar Rp 600 juta.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X